Rabu, 02 September 2015

My New Blog

Hallo apa kabar dunia blog ???
Hari ini aku akan kembali lagi aktif menulis blog ku ini, dan mungkin nama blog ku juga akan aku ubah. Melihat tampilan blogku yang saat ini terasa sekali jika blog ini sudah mulai tidak aktif haha. Selama aku menghilang dari kegiatanku tulis menulis di blog aku mempunya banyak cerita yang terdapat pelajaran dari setiap kejadian yang aku alami. Tak hanya itu saja akupun memulai belajar kembali memaknai artinya sebuah hidup. Aku selalu teringat sebuah pesan dari salah satu sahabatku “ kau akan tau tujuan kamu hidup didunia jika kamu mengerti kenapa kita dipertemuakan dengan orang-orang seperti mereka.” Yahh seperti itu kalau tidak salah bentuk ucapan yang dia ucapkan kepada. Dimana pada inti kita dipertemukan kepada seseorang entah siapapun itu,telah direncanakan oleh Allah yang kemudian melalui merekalah pelajaran tentang arti hidup ini disampaikan. Dan semua akan kembali kepada diri kita untuk bagaimana menyikapi semua untuk  yang nantinya akan menentukan masa depan kita terutama untuk apa tujuan kita hidup di dunia ini. Haduhhh kok jadi bahasa lebay seperti ini catatan-catatan kecil ini.

Oke kini aku resmikan kembali  My Blog My Note. #happytype

Jumat, 09 Agustus 2013

karya ilmiah

BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia. Salah satu upaya pembangunan kesehatan yang dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan adalah melalui Program Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan serta mengurangi dampak sosial dari penyakit menular. Dengan kemajuan teknologi, di negara maju banyak penyakit menular yang telah mampu diatasi, bahkan ada yang telah dapat dibasmi. Namun, masalah penyakit menular masih tetap dirasakan oleh sebagian besar penduduk negara berkembang, dan tak jarang penyakit menular ini dapat disembuhkan dengan bantuan alat medis, karena penyebab ataupun faktor penyebab penyakit menular, salah satunya adalah penyakit meningitis. Penyakit meningitis ini masih banyak kita jumpai di beberapa negara berkembang. Dan faktor penyebab penyakit meningitis tergantung akan virus ataupun bakteri ini dapat menyebabkan kematian. Penyakit meningitis sendiri juga tak banyak orang awam yang tahu. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas berbagai informasi tentang penyakit meningitis.
B.     Tujuan
1.      Mengetahui tentang penyakit Meningitis
2.      Mengetahui berbagai macam jenis penyakit meningitis
3.      Mengetahui faktor-faktor yang berkaitan dengan penyakit meningitis
4.      Mengetahui cara pencegahan penyakit meningitis
C.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan penyakit meningitis ?
2.      Apa saja jenis penyakit meningitis ?
3.      Gejala apa saja yang diberikan penyakit meningitis ?
4.      Bagaimana cara pencegahan penyakit meningitis ?








BAB II. ISI
A.    Identifikasi Penyakit Meningitis
Meningitis adalah suatu peradangan dari selaput-selaput (yang disebut meninges) yang mengelilingi otak dan sumsum tulang belakang (spinal cord) yang mengenai piameter (lapisan dalam selaput otak) dan arakhnoid. Meningitis dapat disebabkan oleh virus, bakteri, riketsia, jamur, cacing dan protozoa.
Meningitis terbagi menjadi dua golongan berdasarkan perubahan yang terjadi pada cairan otak yaitu meningitis serosa dan meningitis purulenta.
Meningitis serosa itu ditandai dengan jumlah sel dan protein yang meninggi disertai cairan serebrospinal yang jernih. Meningitis serosa biasanya disebabkan oleh kuman Tuberculosis dan virus. Sedangkan meningitis purulenta atau meningitis bakteri merupakan meningitis yang bersifat akut dan menghasilkan eksudat berupa pus serta bukan disebabkan oleh bakteri spesifik maupun virus. Infeksi pada meningitis purulenta mempunyai kecenderungan pada golongan umur tertentu, yaitu
·         Golongan neonatus paling banyak disebabkan oleh E.Coli, S.beta hemolitikus dan Listeria monositogenes.
·         Golongan umur dibawah 5 tahun (balita) disebabkan oleh H.influenzae, Meningococcus dan Pneumococcus. Golongan umur 5-20 tahun disebabkan oleh Haemophilus influenzae, Neisseria meningitidis dan Streptococcus Pneumococcus, dan
·         Golongan pada usia dewasa (>20 tahun) disebabkan oleh Meningococcus, Pneumococcus, Stafilocccus, Streptococcus dan Listeria.20
Penularan meningitis dapat terjadi secara kontak langsung dengan penderita dan droplet infection yaitu terkena percikan ludah, dahak, ingus, cairan bersin dan cairan tenggorokan penderita. Dan melalui saluran pernapasan utama meningitis dapat ditularkan kepada orang lain dengan cara melalui pertukaran udara dari pernafasan dan sekresi-sekresi tenggorokan yang masuk secara hematogen (melalui aliran darah) ke dalam cairan serebrospinal dan kemudian akan memperbanyak diri didalamnya sehingga menimbulkan peradangan pada selaput otak dan otak.

B.     Jenis Meningitis
1.      Meningitis Viral / Meningitis Aseptik
Meningitis yang disebabkan virus yang multiple. Virus yang paling umum menyebabkan meningitis adalah kelompok virus yang disebut enterovirus. Ada banyak virus yang berbeda yang dapat menyebabkan meningitis salah satunya Virus coxsackie grup B tipe 1-6 sebagai penyebab dari 1/3 kasus meningitis, dan cara di mana virus menyebar akan tergantung pada jenis virus tersebut. Meningitis virus dapat menyerang setiap kelompok usia, tetapi lebih sering terjadi pada bayi dan anak-anak. Bayi dan anak-anak lebih berisiko karena pertahanan tubuh mereka belum sepenuhnya berkembang, jika virus menyerang tubuh, sistem kekebalan tubuh mereka tidak bisa memberikan perlawanan untuk melawan infeksi.
Sebagian besar orang yang mendapatkan meningitis aseptik akan mendapat pemulihan yang baik dengan efek setelahnya yang tidak tahan lama, namun ada pula orang yang mendapatkan efek cacat permanen. Efek setelah meningitis virus biasanya
·         Kelelahan
·         Sakit kepala
·         Kehilangan memori
·         Kegelisahan
·         Depresi
·         Pusing / masalah keseimbangan
·         Kesulitan mendengar
Beberapa jenis meningits virus dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi yang tersedia sebagai bagian dari Program Imunisasi Anak untuk mencegah meningitis yang disebabkan oleh gondok dan campak. Mempraktekkan kebersihan yang baik, seperti mencuci tangan setelah pergi ke toilet, akan membantu untuk mencegah penyebaran virus yang lulus dalam tinja.

2.      Meningitis Bakterial
Meningitis bakterial biasanya terjadi  karena bakteri memasuki aliran darah dan bermikrasi ke otak dan sumsum tulang belakang. Tapi ini bisa juga terjadi karena bakter langsung menyerang meninges sebagai akibat dari infeksi telinga, sinus, atau patah tulang tengkorak.
a)      Meningitis Meningokokus
Infeksi oleh bakteri Neisseria meningitidis atau biasa dikenal dengan meningococcus yang menyebabkan terjadinya peradangan atau pembengkakan pada selaput yang menutupi sumsusm tulang belakangan dan bagian otak. bakteri ini menginfeksi saluran pernapasan atas yang kemudian masuk ke aliran darah. Meningitis ini lebih banyak menyerang anak-anak dan kalangan remaja. Adapun gejala-gejala meningitis meningkokus :
·         Perubahan mental
·         Mual-mual dengan disertai muntah
·         Sakit kepala
·         Sensitif terhadap cahaya
·         Leher terasa kaku
·         Kehilangan kesadaran
·         Ritme nafas lebih cepat dari biasanya
·         Kepala dan leher melengkung ke belakang

b)      Haemophilus Meningitis
Meningitis yang disebabkan oleh Haemophilus influenzae. Timbulnya gelaja meningitis ini dapat subakut tetapi biasanya muncul mendadak dengan gejala : demam, muntah, letargi dan iritasi meningeal, dengan ubun-ubun menonjol pada bayi atau kaku kuduk dan kaku punggung pada anak yang lebih besar. Haemophilus Meningitis ini dapat dicegah dengan pemberian vaksin Hib pada anak usia 2-12 bulan.

c)      Penumococcal Meningitis
Salah satu meningitis bakterial akut yang disebabkan bakteri Streptococcus pneumoniae, bakteri ini menjadi penyebab utama terjadinya serangan pneumococcal pada anak-anak ataupun orang dewasa. Pneumococcal meningitis dapat muncul sebagai penyakit sporadis pada neonatus, pada orang usia lebih tua dan kelompok tertentu yang berisiko seperti pasien tanpa limpa dan pada penderita dengan hipogamaglobulinemia.

3.      Meningitis jamur
Meningitis yang disebabkan karena infeksi jamur yang terdapat pada selaput hingga menutupi otak dan sumsum tulang belakang.
Meningitis Cryptococcal adalah bentuk infeksi meningitis jamur, yang disebabkan oleh jamur Cryptococcus neoformans yang banyak ditemukan dalam tanah. Beberapa gejala yang sering ditemukan pada pasien meliputi:
·         Mual dan muntah
·         Sakit kepala
·         Demam
·         Leher terasa kaku
·         Sensitif terhadap cahaya
·         Sering berhalusinasi

C.     Gejala Klinis Meningitis
Gejala-gejala meningitis pada umumnya ditandai dengan :
1.      panas mendadak
2.      sakit kepala parah
3.      sensitivitas dan mata sakit pada paparan cahaya
4.      kekakuan leher
5.      letargi
6.      muntah
7.      kejang
sedangkan, gejala pada anak umur dibawah 1 tahun ditandai dengan :
1.      demam
2.      muntah
3.      nafsu makan turun
4.      kulit pucat dan jerawat
5.      menjadi lesu dan tidak respontif
6.      memiliki ruam yang tidak hilang bila ditekan
Dan gejala meningitis tergantung bakteri atau virus yang menyebabkan, misalnya
1)      Meningitis karena virus yang ditandai dengan cairan serebrospinal yang jernih serta rasa sakit penderita tidak terlalu berat. Pada umumnya, meningitis karena virus  yang disebabkan oleh
-        Mumpsvirus ditandai dengan gejala anoreksia dan malaise, kemudian diikuti oleh pembesaran kelenjer parotid sebelum invasi kuman ke susunan saraf pusat.
-        Echovirus ditandai dengan keluhan sakit kepala, muntah, sakit tenggorok, nyeri otot, demam, dan disertai dengan timbulnya ruam makopapular yang tidak gatal di daerah wajah, leher, dada, badan, dan ekstremitas.
-        Coxsackie virus yaitu tampak lesi vasikuler pada palatum, uvula, tonsil, dan lidah dan pada tahap lanjut timbul keluhan berupa sakit kepala, muntah, demam, kaku leher, dan nyeri punggung.
2)      Meningitis bakteri biasanya didahului oleh gejala gangguan alat pernafasan dan gastrointestinal. Meningitis bakteri pada neonatus terjadi secara akut dengan gejala panas tinggi, mual, muntah, gangguan pernafasan, kejang, nafsu makan berkurang, dehidrasi dan konstipasi, biasanya selalu ditandai dengan fontanella yang mencembung, dan kejang-kejang. Dan Cairan serebrospinalnya akan tampak kabur, keruh atau purulen.
3)      Meningitis Tuberkulosa terdiri dari tiga stadium, yaitu
a)      stadium I atau stadiumprodormal, terjadi selama 2-3 minggu dengan gejala ringan dan nampak seperti gejala infeksi biasa. Pada anak-anak permulaan penyakit bersifat subakut, dengan gejala demam, muntah-muntah, nafsu makan berkurang, murung, berat badan turun, mudah tersinggung, cengeng, opstipasi, pola tidur terganggu, dan gangguan kesadaran berupa apatis. Pada orang dewasa terdapat panas yang hilang timbul, nyeri kepala, konstipasi, kurang nafsu makan, fotofobia, nyeri punggung, halusinasi, dan sangatgelisah.
b)      Stadium II atau stadium transisi, berlangsung selama 1 – 3 minggu dengan gejala penyakit lebih berat dimana penderita mengalami nyeri kepala yang hebat dankadang disertai kejang terutama pada bayi dan anak-anak. Tanda-tanda rangsangan meningeal mulai nyata, seluruh tubuh dapat menjadi kaku, terdapat tanda-tanda peningkatan intrakranial, ubun-ubun menonjol dan muntah lebih hebat.
c)      Stadium III atau stadium terminal, ditandai dengan kelumpuhan dan gangguan kesadaran sampai koma. Pada stadium ini penderita dapat meninggal dunia dalam waktu tiga minggu bila tidak mendapat pengobatan sebagaimana mestinya.
                                                                                                                     
D.    Epidemilogi Meningitis
Umur dan daya tahan tubuh sangat mempengaruhi terjadinya meningitis. Penyakit ini lebih banyak ditemukan pada laki-laki dibandingkan perempuan dan distribusi terlihat lebih nyata pada bayi. Sedangkan meningitis purulenta lebih sering terjadi pada bayi dan anak-anak karena sistem kekebalan tubuh belum terbentuk sempurna. Risiko penularan meningitis juga umumterjadi pada keadaan sosio-ekonomi yang rendah, lingkungan yang padat (seperti asrama, kamp-kamp tentara dan jemaah haji), dan penyakit ISPA. Penyakit ini juga banyak di jumpai pada negara yang sedang berkembang dibandingkan dengan negara maju, akan tetapi pada negara bagian amerika dan eropa penyakit ini sering muncul atau terjadi ketika musim panas, di karenakan juga pada musim ini infeksi pada salauran pernapasan meningkat sehingga memudahkan terjadinya infeksi meningcocus.

E.     Pencegahan Meningitis
a.       Pencegahan Primer
Mencegah timbulnya faktor resiko meningitis bagi individu yang belum mempunyai faktor resiko, dapat dilakukan dengan :
1)      Melaksanakan pola hidup sehat
2)      Pemberian imunisasi meningitis pada bayi untuk membentuk kekebalan tubuh
3)      Pemberian antibiotik kepada orang yang dekat atau serumah dengan penderita
4)      mengurangi kontak langsung dengan penderita dan mengurangi tingkat kepadatan di lingkungan perumahan dan di lingkungan seperti barak, sekolah, tenda dan kapal.
5)      Meningitis juga dapat dicegah dengan cara meningkatkan personal hygiene seperti mencuci tangan yang bersih sebelum makan dan setelah dari toilet.
6)      Pemberian penyuluhan kepada masyarakat tentang meningitis

b.      Pencegahan Sekunder
Pencegahan sekunder bertujuan untuk menemukan penyakit sejak awal, saat masih tanpa gejala (asimptomatik) dan saat pengobatan awal yang dapat menghentikan perjalanan penyakit. Pencegahan sekunder dapat dilakukan dengan diagnosis dini dan pengobatan segera. Dalam mendiagnosa penyakit pada penderita dapat dilakukan dengan pemeriksaan fisik, pemeriksaan cairan otak, pemeriksaan laboratorium yang meliputi test darah dan pemeriksaan X-ray (rontgen) paru dan kepala (periksa mastoid, sinus paranasal, gigi geligi). Penderita juga diberikan pengobatan dengan memberikan antibiotik yang sesuai dengan jenis penyebab meningitis tersebut.
c.       Pencegahan Tertier
Pencegahan tertier merupakan aktifitas klinik yang mencegah kerusakan lanjut atau mengurangi komplikasi setelah penyakit berhenti. Pada tingkat pencegahan ini bertujuan untuk menurunkan kelemahan dan kecacatan akibat meningitis, dan membantu penderita untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi-kondisi yang tidak diobati lagi, dan mengurangi kemungkinan untuk mengalami dampak neurologis jangka panjang misalnya tuli atau ketidakmampuan untuk belajar. Penderita juga dapat diberikan Fisioterapi dan rehabilitasi untuk mencegah dan mengurangi cacat.

BAB III. PENUTUP
A.    Kesimpulan
Meningitis dibagi menjadi dua golongan berdasarkan perubahan yang terjadi pada cairan otak yaitu meningitis serosa dan meningitis purulenta.Meningitis dapat disebabkan oleh virus, bakteri, riketsia, jamur, cacing dan protozoa. Penyebab paling sering adalah virus dan bakteri. Meningitis yang disebabkan oleh bakteri berakibat lebih fatal dibandingkan meningitis penyebab lain karena mekanisme kerusakan dan gangguan otak yang disebabkan oleh bakteri maupun produk bakteri lebih berat. Pencegahan meningitis dapat dilakukan mulai dari paling sederhana, yaitu mencuci tangan sebelum dan seseudah melakukan aktifitas, hal tersebut dapat mengurangi terjadinya penyakit meningitis

DAFTAR PUSTAKA




NARKOBA


A.   Pengertian
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain itu "narkoba"' istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "NARKOBA" ataupun "NAPZA" mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tetentu. Dan menurut Undang - Undang No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Bahan adiktif lainnya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan.” Namun kini, persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

B.   Jenis-Jenis Narkoba
Penggolongan narkoba berdasarkan UU Nomer 22 Tahun 1997 tentang narkotika dan psikotropika adalah sebagai berikut
1.      Narkotika
1)      Golongan I
Narkotika ini berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan). Contohnya kokain, heroin, opium, dan ganja.
2)      Golongan II
Berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan digunakan untuk pengobatan. Contohnya morfin, petidin, dan metadon.
3)      Golongan III
Berpotensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan untuk pengobatan. Contohnya kodein.
2.      Psikotropika
1)      Golongan I
Sangat kuat menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya. Contohnya MDMA (ekstasi), LSD, dan STP.
2)      Golongan II
Memiliki potensi kuat dalam menyebabkan sindrom ketergantungan. Contohnya Amfetamin, Metamfetamin, Fenelitin, dan Fleksiklidin.
3)      Golongan III
Berpotensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Contohnya Amorbarbital, Brupronorfina, Butalbital, dan Rohipnol/ Mog.adon.
4)      Golongan IV
Memiliki potensi ringan/ rendah dalam menyebabkan sindrom ketergantungan. Contohnya Diazepam, Nordazepam, Klobozam, Alprazolam, Frisium,  Klorazepam, Klordiazepoxide dan Nitrazepam (Nipam, Pil Koplo, DUM, MG).

C.   Dampak penggunaan Narkoba dan Pencegahannya
Dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1)      Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik
·         Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
·         Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
·         Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan  (abses), alergi, eksim
·         Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
·         Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
·         Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
·         Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
·         Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
·         Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
2)      Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap psikis
·         Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
·         Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
·         Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
·         Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
·         Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
1.      Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap lingkungan sosial
·         Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
·         Merepotkan dan menjadi beban keluarga
·         Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Usaha pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, antara lain hindarkan pergaulan yang mempengaruhi penyalahgunaan narkotika, jangan ikut-ikutan atau coba-coba walaupun hanya ingin tahu, isilih waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat.

D.   Peraturan Perundang tentang Narkoba
Sesuai UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dijelaskan dalam
Pasal 125 untuk kurir yang membawa Narkotika Golongan III:
1.      Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan III, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana paling sedikit Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah).
2.      Dalam hal perbuatan membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan III sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).
Pasal 126 untuk seseorang yang mengonsumsi Narkotika Golongan III:
1.      Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan III terhadap orang lain atau memberikan Narkotika Golognan III untuk digunakan orang lain, dipidana, dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana paling sedikit Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
2.      Dalam hal penggunaan Narkotika terhadap orang lain atau pemberian Narkotika Golongan III untuk digunakan orang lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain mati atau cacat permanen, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).
Pasal 127 mengenai penyalahgunaan Narkotika:
1.      Setiap penyalahguna:
a.       Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
b.      Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua ) tahun.
c.       Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
2.      Dalam memutus perkara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103.

3.      Dalam hal penyalahgunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, orang yang melakukannya wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.